Palang Merah Indonesia PMI Batam
Palang Merah Indonesia Kota Batam yang awalnya dirintis oleh Bpk. Mayjen ( Purn ) Soedarsono Darmosuwito ( alm ) sejak tahun 1990, kemudian disyahkan oleh Ketua Umum PMI Pusat Bpk. Ibnu Sutowo, melalui surat keputusan Pengurus Pusat PMI No. 0012/S.KP/CB/PP/Peng/90 tertanggal 12 Juli 1990, yang merupakan organisasi Kepalangmerahan pertama di Indonesia setingkat Kabupaten/Kota yang kepengurusannya disyahkan oleh Pusat, dan merupakan bagian perwakilan PMI Pusat. Setelah berkiprah sejak tahun 1990 –