pajak

Dinas Pendapatan Daerah ( Dispenda )

Dispenda Batam PROFIL Visi & Misi Dinas Pendapatan Kota Batam merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kota Batam yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dalam pengelolaan pendapatan Daerah Kota Batam. Adapun yang menjadi kewenangan DISPENDA Kota Batam dalam PAD yaitu Penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah,Laba BUMD dan Pendapatan Lain-lain yang sah. VISI DINAS PENDAPATAN KOTA BATAM TAHUN 2011 – 2016 “Terwujudnya Pendapatan Asli Daerah Sebagai Andalan Pembangunan Kota Batam” MISI DINAS